Berita  

Gasak Motor Karyawan Kafe di Pantai Boom Banyuwangi: Remaja Nganjuk Diciduk Polisi

Aksi pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Banyuwangi, berhasil diungkap polisi. Seorang remaja berinisial GR (18) asal Kabupaten Nganjuk kini harus berurusan dengan hukum. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, sebuah sepeda motor milik karyawan kafe dilaporkan raib dari area parkir salah satu tempat usaha di kawasan Pantai Boom, Kelurahan Kampung Mandar.

Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Cristianto menjelaskan, kendaraan yang dicuri merupakan Honda GL 160 yang telah dimodifikasi. Motor itu diketahui milik ASI (37), warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, yang sehari-hari bekerja di kafe setempat. “Korban saat kejadian sedang bekerja. Motor diparkir di area sekitar kafe,” kata Hendry.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. GR kemudian diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Hendry. Atas perbuatannya, remaja tersebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Source link