Kepolisian Resor Situbondo bekerja sama dengan Polsek Besuki melacak dan menghentikan serangkaian tindak pidana yang terjadi di Kecamatan Besuki. Dalam peristiwa ini, polisi berhasil menangkap pelaku utama, MT (25), yang diduga melakukan berbagai kejahatan seperti KDRT, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, dan pengerusakan. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh MT menimbulkan ketakutan di antara masyarakat setempat. Tim gabungan dari Polres Situbondo dan Polsek Besuki segera bertindak dan melibatkan berbagai unit untuk menangani situasi yang memanas. Masyarakat pun memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus ini. Setelah serangkaian kejadian, MT akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo. Sementara pelaku lainnya, S (59), menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kedua pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Korban kekerasan ini saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Ponpes Bangun Dalem pun memberikan informasi terkini terkait kejadian kekerasan ini yang berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian agar masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi Kekerasan di Besuki Berhasil Dihentikan, 2 Pelaku Ditangkap
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim…

Pesta Siaga yang diadakan oleh Kwarran Cilacap Selatan kembali sukses diikuti oleh ratusan pramuka cilik…

Minimnya penerangan di ruas jalan provinsi Randublatung-Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah memunculkan kekhawatiran akan keselamatan…









