Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar di Kabupaten Kampar merayakan apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, bersama seluruh jajaran Kejari Kampar. Penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama adalah bagian dari upaya mereka untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.
Dwianto Prihartono menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas ini adalah langkah strategis dalam menciptakan integritas di antara seluruh aparatur kejaksaan. Mereka berkomitmen untuk bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Melalui langkah ini, mereka berharap terjadi perubahan nyata dalam sistem kerja, pola pikir, dan budaya organisasi yang lebih menekankan kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi.
Pembangunan zona integritas bukan hanya sebagai formalitas, tetapi menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum bagi seluruh pegawai Kejari Kampar. Integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama. Kejari Kampar juga terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pembenahan tata kelola internal, peningkatan pengawasan, dan peningkatan sarana dan prasarana pendukung.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di Kabupaten Kampar. Kejari Kampar berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah yang diambil, mereka bertekad untuk menciptakan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat. Semua ini dilakukan dengan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan visi pembangunan zona integritas tersebut.












