Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, memberikan penilaian terhadap diskursus yang terjadi di DPR RI terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari dinamika ketatanegaraan yang wajar. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan mengundang Kapolri serta jajaran merupakan momen penting dalam upaya reformasi kepolisian. Siswanto menegaskan pentingnya agar reformasi Polri tetap berada dalam kerangka reformasi nasional, sebagaimana yang terjadi saat pemisahan dwifungsi ABRI di masa lalu. Dalam konteks tersebut, ia meyakini bahwa penempatan Polri di bawah langsung Presiden adalah langkah yang tepat sesuai dengan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat.
Selain itu, Siswanto juga menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya melibatkan perubahan struktural semata, namun juga melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pelayanan publik, serta semangat pelayanan kepada masyarakat. Dia juga menyoroti pentingnya kajian yang mendalam oleh DPR RI dan Presiden sebelum mengambil keputusan politik terkait reformasi Polri, dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari hukum, ekonomi, sosial, hingga psikologi.
Di sisi lain, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto juga menegaskan dukungannya terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Baginya, posisi Polri yang langsung di bawah Presiden lebih ideal karena memungkinkan instruksi untuk dilaksanakan secara maksimal hingga ke tingkat terendah, termasuk di Polsek. Dengan komitmen ini, apa pun yang menjadi perintah dari Kapolri akan dilaksanakan dengan penuh dedikasi oleh jajaran kepolisian.












