Berita  

Penemuan Ratusan Jeriken Limbah B3 di Gudang: Desak Penanganan Serius!

Komnas PPLH Gresik melakukan inspeksi mendadak di sebuah gudang di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) mengimbau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik untuk mengambil langkah serius terhadap temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di gudang tersebut. Usaha yang telah beroperasi selama dua tahun ini, terlibat dalam pencucian drum bekas kimia yang berpotensi mengancam kesehatan warga dan merusak lingkungan sekitar. Ketua Komnas PPLH, Hilal Ulfi, menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang dan keterbukaan terkait sanksi yang diberikan kepada pelaku sebagai langkah penegakan hukum yang efektif.

Ditemukan ratusan jeriken limbah B3 di gudang Desa Pongangan setelah adanya laporan dari warga terkait bau menyengat dan polusi udara di sekitar permukiman. Pemilik usaha tidak memiliki izin yang diperlukan sesuai peraturan yang mengatur penanganan limbah B3. Pengolahan limbah B3 yang melanggar aturan berpotensi mendapatkan sanksi perdata maupun pidana, serta kewajiban untuk mengganti kerugian masyarakat. Manajemen perusahaan terkait juga bisa menerima tanggung jawab pidana berdasarkan corporate criminal liability. Dengan demikian, penanganan serius terhadap masalah limbah B3 menjadi penting untuk mencegah dampak negatifnya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Source link