Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/2026) berhasil menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Maidi dan orang lainnya masih berlangsung di Mapolres Madiun. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka dibawa ke Jakarta menggunakan mobil KPK.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas, mengonfirmasi adanya kegiatan pemeriksaan oleh tim KPK di kantornya. Sebanyak empat ruangan digunakan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, serta menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
KPK menduga kejadian ini terkait dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Madiun. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Erik Tanjung merupakan pewarta dari kejadian ini.












