Komitmen Polres Kampar dalam menegakkan hukum terlihat jelas saat mereka memimpin penertiban aktivitas penambangan tanah urug ilegal di Desa Pancuran Gading, Tapung, Kampar. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan dan sejumlah barang bukti disita, termasuk alat berat dan telepon genggam yang berisi komunikasi transaksi ilegal. Penindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli rutin dan menemukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi. Kasat Reskrim Polres Kampar menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal. Para pelaku akan dijerat dengan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan ini sebagai wujud komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan lingkungan. Polres Kampar siap untuk terus melawan praktik penambangan ilegal.
Penertiban Tambang Ilegal di Tapung, Tiga Pelaku Ditangkap oleh Polres Kampar
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim…

Pesta Siaga yang diadakan oleh Kwarran Cilacap Selatan kembali sukses diikuti oleh ratusan pramuka cilik…

Minimnya penerangan di ruas jalan provinsi Randublatung-Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah memunculkan kekhawatiran akan keselamatan…









