Berita  

Pegawai ASN Pemkab Gresik Ditangkap Polisi: Kasus Gegara Emosi

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berinisial SD (50) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik karena diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap armada bus PT Trans Jatim. Pelaku diketahui bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMPTSP). Peristiwa perusakan tersebut terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, tepatnya sebelum Jembatan Gladak Manyar, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Bermula saat ia berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau. Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah bus Trans Jatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan memakan jalur pelaku. Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus. Sehingga membuat kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan sejumlah penumpang di dalam bus. Polisi berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam dengan sejumlah barang bukti. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga etika berkendara dan menyerahkan penanganan perselisihan di jalan kepada pihak berwajib. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Source link