Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Minggu, 23 November 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior termasuk Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-PPI, dan Dr. H. Hamin Achmadi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal. Para tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L. juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. mengungkapkan bahwa LBH-PPI hadir sebagai wadah pelayanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan profesional dan mudah diakses. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan program-program kerja LBH-PPI ke seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan.
Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan lembaga ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pensiunan dan membuka akses layanan bagi masyarakat luas. Dengan Upaya ini, diharapkan akses keadilan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat. Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI juga menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan LBH-PPI agar dapat memberikan layanan hukum yang maksimal.
Setelah acara pengukuhan pengurus, dilakukan tindakan penandatanganan SK dan foto bersama sebagai penutup acara. Melalui langkah-langkah ini, LBH-PPI semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan relevan bagi masyarakat Indonesia.












