Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa Cloudflare sangat populer digunakan sebagai infrastruktur situs judi online (judol). Dari 10.000 situs judol yang disurvei pada tanggal 1-2 November 2025, lebih dari 76 persen dari mereka menggunakan layanan Cloudflare. Cloudflare digunakan untuk menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain guna menghindari pemblokiran konten.
Karena itu, Komdigi meminta Cloudflare segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mempermudah koordinasi dalam penanganan situs judi online. Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, mendaftar sebagai PSE adalah langkah penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat dalam lingkungan digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Komdigi telah menginformasikan Cloudflare mengenai jumlah IP situs judi online yang menggunakan layanannya. Mereka juga telah memanggil Cloudflare untuk klarifikasi serta meminta komitmen agar segera mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Langkah penegakan akan diambil apabila platform tersebut tidak patuh terhadap tuntutan pendaftaran.
Komdigi juga sudah mengirim surat kepada 25 platform global lainnya untuk segera mendaftar sebagai PSE. Mereka menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik harus tunduk pada hukum Indonesia. Meskipun demikian, Komdigi tetap membuka kolaborasi dengan platform global yang menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan perlindungan masyarakat digital. Mereka menyatakan kesiapan untuk bekerja sama demi menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman.












