Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar masih kesulitan memeriksa Irwan Saputra, saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Irwan, yang juga anggota DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN), telah mangkir enam kali dari pemanggilan penyidik. Penyidik Pidsus sudah mengirimkan enam kali surat pemanggilan setelah menetapkan lima tersangka dan terus mengembangkan penyidikan dengan penerbitan lima surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Meskipun Irwan kembali tidak hadir pada tanggal yang dijadwalkan untuk pemeriksaan terakhir, Kejaksaan Negeri Kampar memastikan bahwa proses penanganan perkara akan berlanjut dan terbuka, menunggu kehadiran Irwan Saputra untuk dimintai keterangan sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan dokumen yang dianggap relevan dalam pengusutan kasus tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar mengakui bahwa mereka bahkan tidak mengetahui keberadaan Irwan saat ini, setelah mencoba menghubungi keluarga Irwan tanpa berhasil. Meski Irwan tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar tetap menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan dan pihaknya fokus pada pemeriksaan lebih lanjut serta perkembangan kasus tersebut.
Anggota DPRD Kampar Mangkir 6 Kali dari Panggilan Jaksa Korupsi KUR
Read Also
Recommendation for You

Ancaman Sedimentasi di Waduk Mrica, Banjarnegara Sedimentasi yang menggerus kapasitas tampung Waduk Mrica di Kabupaten…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Danantara Apresiasi Model Pemberdayaan PNM di Mojokerto Pada Senin (21/7/2026), jajaran Komisaris…

Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan Kepastian Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur Tahun 2026 Pada Selasa (21/7/2026),…

Jambore Daerah Honda ADV Jatim: Solidaritas Komunitas Melalui Riding hingga Aksi Sosial Menyambut semangat kebersamaan…







