Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para santri melalui program Pesantren Aman. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program yang dicetuskan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemkab Banyuwangi memberikan dukungan kepada pondok pesantren dalam mengurus dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan agar bangunan pesantren sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan. Fasilitas pendidikan dan asrama pesantren harus memenuhi ketentuan teknis untuk digunakan dengan aman. Maka dari itu, pendampingan dalam pengurusan izin bangunan dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia pesantren.
Pencanangan Pesantren Aman digelar saat pembukaan Hari Santri Nasional di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, dihadiri oleh pengurus pondok pesantren se-Banyuwangi serta perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan camat dari seluruh kecamatan. Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan bahwa PBG dan SLF adalah dokumen penting untuk legalitas dan keamanan bangunan, terutama di lingkungan pesantren.
Dinas PU CKPP Banyuwangi membuka layanan konsultasi bagi pengurus pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan atau mengurus izin PBG dan SLF. Pendampingan ini bertujuan agar kegiatan belajar santri berlangsung dengan aman dan nyaman, serta memberikan ketenangan kepada orang tua yang melepas anak-anak mereka untuk belajar di pesantren.












