Rumah sakit di Kabupaten Jember diduga melakukan kecurangan dengan mengelebihkan klaim tagihan BPJS Kesehatan dari tahun 2019 hingga 2025. Temuan ini terungkap setelah BPJS Kesehatan Cabang Jember melakukan audit klaim pada tahun sekarang. Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, membenarkan dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa rumah sakit terkait telah menunjukkan ketidaksesuaian antara pelayanan yang diberikan dengan klaim yang diajukan. BPJS Kesehatan Jember berencana memberikan surat peringatan kepada rumah sakit tersebut, dengan sanksi lebih lanjut yang akan ditentukan berdasarkan jenis pelanggaran dan besaran kerugian. Meskipun kasus ini belum mengarah ke ranah pidana, BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah sakit lain di Jember untuk memastikan tidak ada pola serupa. Langkah-langkah antisipasi ini dilakukan untuk menjamin kepatuhan dalam klaim tagihan BPJS Kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Penipuan Klaim BPJS oleh RS di Jember sejak 2019
Read Also
Recommendation for You

PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah XII Surabaya memanfaatkan Jatim Fest 2026 sebagai ruang promosi bagi…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong agar urban farming di Kelurahan Kedurus,…

Warga Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mengamankan sepasang muda-mudi yang berada berduaan di sebuah…

Polisi menetapkan SYD (49), guru mata pelajaran Teknik Kendaraan Ringan (TKR) di SMKN Karangpucung, Kabupaten…

Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa melantik pengurus Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera TP PKK…







