Dihapusnya 1 Juta Akun Sosmed Anak di Australia

Platform media sosial seperti Meta, TikTok, dan Snapchat mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akun remaja dan anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember untuk mematuhi aturan di Australia. Meskipun demikian, larangan tersebut dipertanyakan karena dianggap tidak akan efektif melindungi pengguna usia muda. Meski begitu, platform tersebut akan patuh dan menghubungi pemilik lebih dari satu juta akun anak di bawah umur untuk mempersiapkan mereka menghadapi perubahan tersebut.

Ini mencerminkan pergeseran dalam respons industri media sosial terhadap undang-undang yang sedang dipantau oleh para pembuat kebijakan di seluruh dunia seiring meningkatnya kekhawatiran tentang kesehatan mental remaja. Undang-undang Australia menuntut platform untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memblokir pengguna di bawah usia 16 tahun atau menghadapi denda yang besar.

Meskipun platform sebelumnya berargumen bahwa larangan tersebut akan mendorong remaja ke bagian internet yang lebih berbahaya, mereka tetap akan mematuhi hukum. TikTok, Snap, dan YouTube menyatakan sikap mereka terhadap aturan tersebut dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Mereka akan menggunakan perangkat lunak pemantauan perilaku otomatis untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Dengan jumlah akun anak di bawah umur yang terdaftar di platform media sosial tersebut, langkah-langkah penegakan aturan ini diharapkan untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan pengguna muda. Meskipun masih ada beberapa kendala dan perdebatan seputar larangan ini, platform media sosial telah berkomitmen untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link