Diskopumdag Kabupaten Tuban telah mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus dari 328 KDMP di Kabupaten Tuban dan berlangsung di Gedung KSPKP pada Selasa (28/10/2025). Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus KDMP dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Abdul Afif, Kabid Koperasi Diskopumdag Tuban, menyatakan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus dalam manajemen KDMP, termasuk pemahaman regulasi, prinsip koperasi, dan tata kelola kelembagaan.
Selain itu, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk membantu peserta dalam menyusun rencana aksi 3 bulan untuk pengembangan koperasi di desa masing-masing. Total 656 peserta telah mengikuti pelatihan ini yang dibagi menjadi 6 angkatan dengan durasi 3 hari per angkatan mulai 27 Oktober hingga 15 November 2025. Pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinsos P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo, yang menyampaikan manajemen operasional aktivitas bisnis, penguatan kemitraan, dan kolaborasi bisnis yang berkelanjutan.
Sugeng menekankan pentingnya komunikasi antara pengurus KDMP dengan pihak Pemdes atau kelurahan, serta kerjasama dengan BUMDes untuk mengidentifikasi potensi desa masing-masing. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus KDMP namun juga untuk mendorong kolaborasi, transparansi, dan pelayanan yang terbaik bagi anggota koperasi. Oleh karena itu, Diskopumdag Tuban terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM dalam mengelola koperasi desa.












