Seorang warga asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan laporan di Polrestabes Makassar. Mereka merasa bahwa laporan yang disampaikan sejak awal tahun 2025 tidak mendapat tanggapan yang memadai. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian akibat ulah seorang kontraktor, namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai proses hukum yang akan dilakukan. Eks dosen Unhas tersebut, Bambang, menyatakan bahwa meskipun laporannya sudah lengkap dan terdaftar dengan nomor LP/91//2025/SPKT/POLRESTABES MKS/POLDA Sulawesi Selatan, namun tidak ada perkembangan yang memuaskan.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan perhatian yang serius terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk. Lambannya penanganan kasus ini dinilai mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka menekankan bahwa tujuan dari pelaporan bukan mencari sensasi, namun lebih kepada keadilan. Begitu juga dengan penegakan hukum yang seharusnya tajam ke bawah namun juga tajam ke atas. Hingga saat ini, Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Upaya konfirmasi dari media awak belum membuahkan hasil.












