Berita  

Oknum PNS Pemkab Bangkalan Terlibat dalam Proyek Fiktif MBG

Seorang warga Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, bernama Suli (62), melaporkan dugaan penipuan proyek fiktif bertajuk Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Bangkalan. Kasus ini resmi teregister dalam laporan polisi Nomor STTLPM/ 585/ Satreskrim/X/2025/SPKT/Polres Bangkalan tertanggal 16 Oktober 2025. Dalam kasus tersebut, ada dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bangkalan yang menjadi terlapor.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula sekitar bulan Januari 2025. Saat itu, pelapor atas nama Suli ditawari ikut serta dalam proyek MBG oleh seseorang bernama AJ. Dua hari setelah penawaran itu, Suli kembali diajak oleh AJ untuk bertemu dengan beberapa orang lain, yakni SL dan MM di depan Masjid Pragalba Kantor Kabupaten Bangkalan.

Dalam pertemuan itu, MM meyakinkan pelapor bahwa proyek MBG akan menghasilkan keuntungan tinggi. Tergiur dengan janji tersebut, Suli menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada MM. Namun, setelah berbulan-bulan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Bahkan, ketika Suli menagih kejelasan dan menuntut pengembalian uang, para terlapor justru menghindar. Total kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai Rp 56 juta.

Atas kejadian itu, Suli akhirnya melapor ke Polres Bangkalan dengan dugaan penipuan proyek fiktif MBG. Dalam laporan polisi tersebut, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dan menyatakan statusnya masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas Ipda Agung Intama membenarkan terkait laporan tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran proyek atau kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah. Segala bentuk kegiatan resmi, termasuk program makan bergizi gratis, harus melalui mekanisme dan saluran yang sah dari dinas terkait.

Source link