Lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, siap menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Proses tahap II ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Bangkinang setelah tersangka dan barang bukti diserahkan oleh penyidik Kejari Kampar. Kajari Kampar, Dwianto Prihartono, mengungkapkan bahwa jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara lengkap secara formal dan materiil atau P-21 sebelum tahap II dilaksanakan. Setelah tahap II, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan untuk perkara ini. Sebelumnya, Kejari Kampar menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan korupsi KUR periode 2021-2023. Mereka adalah pimpinan bank pelat merah di Bangkinang, penyelia pemasaran, analis kredit standar, analis kredit standar lain, dan asisten analis kredit standar. Para tersangka saat ini berada di Lapas Bangkinang dan menunggu jadwal persidangan di Rutan Sialang Bungkuk. Penetapan tersangka dalam kasus ini menandai langkah penegakan hukum terhadap korupsi di sektor keuangan.
Segera Disidangkan: Lima Tersangka Kasus KUR Bank Plat Merah KCP Bangkinang
Read Also
Recommendation for You

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong agar urban farming di Kelurahan Kedurus,…

Warga Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mengamankan sepasang muda-mudi yang berada berduaan di sebuah…

Polisi menetapkan SYD (49), guru mata pelajaran Teknik Kendaraan Ringan (TKR) di SMKN Karangpucung, Kabupaten…

Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa melantik pengurus Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera TP PKK…

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan terhadap MFH (23), pemilik toko bangunan yang ditemukan tewas di…







