Berita  

Proses Mutasi Kendaraan: Kasatlantas Polres Cimahi Bungkam

Di tengah antusiasme warga terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat, transparansi layanan menjadi perhatian utama. Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menolak memberikan penjelasan terkait lamanya proses mutasi kendaraan dan biaya nomor cantik (nopil) yang menjadi keluhan masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, mendorong warga untuk memadati kantor Samsat dan Gedung Pelayanan BPKB. Mereka sibuk mengurus berbagai administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak, bea balik nama (BBN), hingga permohonan duplikat STNK. Namun, publik mulai bertanya-tanya tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan petugas untuk menyelesaikan proses mutasi dan BBN di Samsat Cimahi, Samsat Kabupaten Bandung Barat, dan Gedung Pelayanan BPKB Polres Cimahi. Ketika ditanya, Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menolak memberikan penjelasan dan mengarahkan media untuk menanyakan kepada Baur SIM Polres Cimahi, Bripka M. Noor, yang tidak memiliki kewenangan terkait mutasi kendaraan atau biaya nomor cantik. Sayangnya, hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait transparansi dan efisiensi layanan terkait pemutihan PKB di Jawa Barat.

Source link