Pastikan Ruang Belajar Digital Aman dari Kejahatan Siber dengan Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk menjaga ruang belajar digital agar bebas dari ancaman kejahatan siber. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam acara Seminar “Teaching in Digital Age: Safe, Smart, and Innovative Approaches for Student Growth.” Boni menjelaskan bahwa dengan transformasi belajar ke ruang digital, literasi digital menjadi sangat penting bagi masyarakat guna memanfaatkan ruang tersebut dengan aman.

Melalui program Literasi Digital Nasional, Komdigi membekali masyarakat dengan empat pilar CABE, yaitu cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital. Upaya pengawasan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dalam ruang digital terlindungi dari risiko kejahatan siber. Program Digital Talent Scholarship (DTS) juga diperkenalkan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dalam bidang digital.

Dalam kesempatan tersebut, Boni mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang relevan dengan agenda transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru di bidang digital untuk memanfaatkan teknologi maksimal. Pemerintah fokus pada program prioritas dalam literasi, numerasi, dan sains teknologi pada 2025.

Seminar ini diikuti dengan diskusi interaktif yang melibatkan guru, akademisi, dan praktisi pendidikan, menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor penting untuk menciptakan ekosistem pembelajaran digital yang modern, aman, dan beretika. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Komdigi dan Kementerian Pendidikan memperkuat ruang belajar digital di Indonesia dan mempersiapkan masyarakat untuk era digital yang lebih maju.

Source link

Exit mobile version