Berita  

Lebak Dapat Hibah Bank Dunia: Masyarakat Dapat Manfaat dari Pengolahan Sampah

Kabar baik datang dari Kabupaten Lebak, dimana pada tahun 2026 mendatang daerah ini dipastikan menerima program hibah dari Bank Dunia melalui Local Service Delivery Program (LSDP). Dana hibah tersebut akan digunakan untuk memperkuat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung dan TPA Cihara. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa program tersebut akan dimanfaatkan untuk mendapatkan alat dan teknologi modern pengolahan sampah. Dengan target menghasilkan produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif oleh industri.

Pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025), Amir menyatakan pentingnya langkah untuk membersihkan Lebak dari sampah, serta menambah nilai ekonomi dari sampah tersebut. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, sejumlah bupati/wali kota se-Banten, dan kepala dinas lingkungan hidup kabupaten/kota.

Selama rakor tersebut, Gubernur Andra Soni menekankan perlunya regulasi yang jelas dan dukungan dari pemerintah pusat terkait ketersediaan lahan, kerja sama antarinstansi, dan kepastian offtaker RDF. Sementara Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan target pemerintah untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029 sesuai RPJMN 2025–2029. Kolaborasi erat antara pusat dan daerah dianggap sebagai kunci dalam mencapai target tersebut.

Rapat koordinasi tersebut dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah di Banten. Terdapat banyak upaya yang akan dilakukan, seperti pengembangan TPS3R dan TPST, pemanfaatan insinerator, serta proyek jangka panjang dengan memanfaatkan teknologi modern. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengelolaan sampah di Banten akan semakin terarah dan efisien.

Source link

Exit mobile version