Berita  

Penelusuran Limbah Pabrik di Gresik Utara: Panggil DLH dan DPRD!

Ditemukan material limbah padat di pinggir Jalan Raya Deandles Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah di wilayah Gresik Utara. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Kabupaten Gresik merespons temuan ini dengan langkah tegas penindakan untuk mengidentifikasi pelaku dan sumber limbah tersebut. Pengelolaan limbah harus mematuhi regulasi yang berlaku dengan izin yang sesuai. Komisi III DPRD Gresik meminta peningkatan monitoring terhadap pengelolaan limbah perusahaan, terutama di wilayah Gresik Utara yang sering kali menjadi tempat pembuangan limbah ilegal. Bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama pembuangan limbah ilegal. Perusahaan perlu memperketat pengelolaan limbah agar tidak merugikan lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Materi limbah padat yang berbahaya tersebut ditemukan dibungkus dalam jumbo box dan potongan kayu di pinggir jalan raya, dekat dengan permukiman warga. Aksi pembuangan limbah sembarangan ini perlu ditindak dengan serius untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Source link

Exit mobile version