Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 89 karyawan Non ASN RS Bhayangkara Watukosek dengan mendaftarkan mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sebagai tanda perlindungan kepada karyawan RS Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan. Langkah ini menunjukkan komitmen dan kepedulian RS Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan terhadap tenaga kerja, termasuk mereka yang berstatus Non ASN. Dengan kepesertaan ini, karyawan RS Bhayangkara Watukosek mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat hubungan kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menyambut positif langkah RS Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan dan mengapresiasi upaya mereka dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh karyawannya. Seluruh karyawan diharapkan dapat merasa tenang dan terlindungi ketika bekerja, sehingga meningkatkan motivasi kerja dan loyalitas, serta memberikan ketenangan bagi keluarga mereka. Program ini juga menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan tanpa terkecuali. Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi lain di wilayah Pasuruan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, dan sejahtera.
RS Bhayangkara Pasuruan Lindungi Karyawan Non ASN dengan BPJS Ketenagakerjaan

Read Also
Recommendation for You
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…
Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…