Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bereaksi terhadap ketiadaan digitalisasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ketua APJII, Muhammad Arif, menyoroti bahwa sebagian besar industri telekomunikasi di Indonesia dikuasai oleh sektor swasta, kecuali proyek seperti Palapa Ring dan infrastruktur BTS milik BAKTI Komdigi. Meskipun demikian, Arif menegaskan bahwa sektor telekomunikasi lebih banyak dikuasai oleh swasta, termasuk 1.300 penyedia layanan internet. APJII sendiri tidak terlalu mempermasalahkan ketiadaan digitalisasi dalam RAPBN 2026 karena menurut mereka, kebijakan yang mendukung sektor telekomunikasi lebih penting. Salah satu poin yang mereka dorong adalah moratorium terkait izin ISP untuk mengatasi masalah surplus penyedia layanan internet yang tidak sesuai dengan pertumbuhan pengguna. Arif juga menyoroti masalah pemerataan akses internet di Indonesia, yang masih cenderung terkonsentrasi di daerah tertentu. Selain itu, APJII berkomitmen untuk mendorong digitalisasi dengan menggelar Indonesia Internet Expo & Summit 2025 sebagai langkah untuk mempercepat hilirisasi digital dan memaksimalkan potensi riset serta inovasi teknologi. Melalui acara tersebut, mereka berharap dapat menciptakan kolaborasi yang produktif antara berbagai pihak terkait dalam mendukung perkembangan sektor telekomunikasi di Tanah Air.
APJII: Digitalisasi Absensi Harus Jadi Prioritas RAPBN 2026

Read Also
Recommendation for You
Antrean orang India panjang untuk mendapatkan iPhone 17 mencuat sebagai fenomena menarik. Ribuan orang berbaris…
Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti wacana pembatasan satu akun…
Terkait dengan perilaku bayi yang mengucek matanya, seringkali dianggap sebagai tanda bahwa bayi siap untuk…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping telah mencapai…
Selama musim peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, hujan deras berpotensi mengguyur sejumlah wilayah…