Warga Desa Indrondelik, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mengalami masalah setelah terlibat dalam perjanjian jual beli tanah dengan pengusaha kavling yang tidak jujur. Atenan, keluarga pemilik tanah, merasa ditipu setelah lahan yang sebagian sudah dijual tidak dilunasi sesuai kesepakatan awal. Hal ini menimbulkan sengketa di Dusun Nongkokerep RT 03 RW 01, Desa Bungah. Meski sudah menjajaki mediasi dengan pemerintah desa, tidak ada titik temu yang dicapai. Atenan bersama keluarga berencana untuk menuntut kejelasan dan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang dilakukan oleh pengembang. Meski pihak pengembang berinisial S dari Pereng Wetan, Desa Melirang, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Selanjutnya, pihak keluarga meminta fasilitasi mediasi lanjutan yang melibatkan pembeli kavling untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. Letak sengketa tanah di Desa Bungah ini menjadi sorotan karena menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam melakukan transaksi properti agar tidak terjerat dalam kasus serupa.
Skandal Tanah Belum Terbayar: Warga Gresik Merasa Tertipu

Read Also
Recommendation for You
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…
Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…