Aktivitas galian tanah mendadak beroperasi di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, tanpa koordinasi resmi dengan Pemerintah Desa setempat. Dump truk berukuran sedang telah beroperasi sejak pagi hari, mengambil material tanah dari lokasi galian yang melintasi tiga desa. Kepala Desa Masangan dan Kades Sidorejo mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima izin tertulis atau koordinasi resmi terkait aktivitas galian tanah tersebut. Meskipun Pemerintah Desa tidak menolak investasi atau kegiatan ekonomi, mereka menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas sebelum beroperasi. Camat Bungah juga akan berkoordinasi dengan kepala desa terkait adanya aktivitas galian tanah ini. Hingga saat ini, pemilik proyek galian tanah tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Menurut informasi yang dihimpun, pemilik proyek diduga merupakan oknum pensiunan aparat kepolisian asal Lamongan.
Galian Tanah Mendadak di Melirang Gresik: Analisis Pemerintah Desa
Read Also
Recommendation for You

Pentingnya Keselamatan Berkendara di Kota Surabaya Menurut MPM Honda Jatim Padatnya aktivitas masyarakat di Kota…

Pedagang Pasar Tradisional di Cilacap Didorong untuk Melek Teknologi Pedagang pasar tradisional di Cilacap, Jawa…

Kompetisi Robotik Pertama di NTT: Ajang Unggulan Generasi Muda Sebuah ajang kompetisi robotik terbesar pertama…

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat di Malang dan Surabaya Pada akhir…








