Aktivitas galian tanah mendadak beroperasi di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, tanpa koordinasi resmi dengan Pemerintah Desa setempat. Dump truk berukuran sedang telah beroperasi sejak pagi hari, mengambil material tanah dari lokasi galian yang melintasi tiga desa. Kepala Desa Masangan dan Kades Sidorejo mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima izin tertulis atau koordinasi resmi terkait aktivitas galian tanah tersebut. Meskipun Pemerintah Desa tidak menolak investasi atau kegiatan ekonomi, mereka menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas sebelum beroperasi. Camat Bungah juga akan berkoordinasi dengan kepala desa terkait adanya aktivitas galian tanah ini. Hingga saat ini, pemilik proyek galian tanah tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Menurut informasi yang dihimpun, pemilik proyek diduga merupakan oknum pensiunan aparat kepolisian asal Lamongan.
Galian Tanah Mendadak di Melirang Gresik: Analisis Pemerintah Desa

Read Also
Recommendation for You

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

Turnamen bola voli Kapolres Gresik Cup 2025 telah resmi dibuka di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro…

Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai…

Rapat koordinasi penyegaran pengurus Paguyuban KPM se-Kecamatan Bungah di Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur…

Ebisu Restaurant, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, terus memperoleh inovasi dalam bisnis kuliner di…