Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memperpanjang batas waktu bagi ByteDance, perusahaan teknologi asal China, untuk melepas aset TikTok di AS hingga 17 September. Hal ini dilakukan meskipun undang-undang sebelumnya menuntut agar TikTok dijual atau ditutup jika tidak ada kemajuan signifikan dalam negosiasi. Ini merupakan kali kedua Donald Trump memberikan penangguhan terhadap penyelesaian masalah TikTok di Amerika Serikat. Langkah ini menunjukkan ketegangan yang masih berlanjut antara pemerintahan Trump dan perusahaan teknologi asal China terkait keamanan data pengguna TikTok. Kabar ini tentu saja menjadi sorotan publik, mengingat popularitas TikTok yang terus meningkat di kalangan pengguna di seluruh dunia.
Trump Tunda Pemblokiran TikTok Hingga September 2025
Read Also
Recommendation for You
Pakar oseanografi meramalkan potensi berkah di laut meski beberapa wilayah Indonesia mengalami kekeringan selama musim…

Fenomena El Nino yang diperkirakan akan sangat kuat dalam beberapa bulan ke depan meningkatkan peringkat…

Sejumlah wilayah di Indonesia masih mengalami hujan dengan intensitas tinggi meskipun secara kalender klimatologis telah…
Pada Sabtu (11/4) pagi, empat astronaut Artemis II sukses melakukan splashdown atau mendarat kembali ke…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menggandeng startup lokal untuk memperkuat penanganan judi online atau…




