Aktivitas tambang galian C dan reklamasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam dari DPRD setempat. Praktik pertambangan yang tak berizin dinilai telah merusak infrastruktur dan lingkungan. DPRD Gresik mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk mengevaluasi izin tambang yang dikeluarkan. Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, menegaskan bahwa aktivitas tambang dan reklamasi menjadi penyebab rusaknya infrastruktur di Gresik. Meski demikian, kewenangan izin dan pengawasan berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat. DPRD Gresik berencana untuk mengajukan protes resmi terkait izin tambang dan reklamasi yang dikeluarkan, khususnya di wilayah pesisir. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan untuk menuntut pertanggungjawaban dari kementerian terkait yang memberikan izin tersebut. Syahrul menegaskan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang berdampak pada lingkungan dan sumber daya alam yang merupakan hak masyarakat. DPRD Gresik berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah aktivitas tambang yang merugikan tersebut.
Evaluasi Menyeluruh Tambang Galian C dan Reklamasi: Dorongan dari DPRD Gresik
Read Also
Recommendation for You

Pentingnya Keselamatan Berkendara di Kota Surabaya Menurut MPM Honda Jatim Padatnya aktivitas masyarakat di Kota…

Pedagang Pasar Tradisional di Cilacap Didorong untuk Melek Teknologi Pedagang pasar tradisional di Cilacap, Jawa…

Kompetisi Robotik Pertama di NTT: Ajang Unggulan Generasi Muda Sebuah ajang kompetisi robotik terbesar pertama…

MPM Honda Jatim Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan Hadapi Situasi Darurat di Malang dan Surabaya Pada akhir…








