Kolaborasi Diperlukan Hadapi Kejahatan Siber BPD

Kolaborasi regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi fokus dalam menghadapi kejahatan siber. Seminar bertajuk Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking yang diselenggarakan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) menyoroti pentingnya kerja sama tiga lembaga untuk menyusun regulasi yang lebih efektif. Baharullah Akbar, moderator acara dan Komisaris Utama Bank DKI 2022-2025, menekankan bahwa regulasi yang jelas memudahkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Seminar ini bukan hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan, tapi juga untuk menciptakan kerja sama yang kuat antara BPD, switcher, dan instansi terkait guna menjamin keamanan siber yang lebih baik. Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), menggarisbawahi perlunya struktur Cyber Risk Management yang sesuai dengan regulasi, sementara Cahyana Ahmadijaya, Senior Consultant FDI, menyoroti pentingnya koordinasi antara sektor publik dan swasta. Integrasi sistem IT internal dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast menjadi salah satu strategi yang disarankan untuk memperkuat ketahanan siber di BPD. Ekspektasi akan kolaborasi dan sinergi antara Bank Pembangunan Daerah, FKDK BPDSI, dan Asbanda diharapkan menjadi landasan kuat untuk memperkuat ketahanan siber di sektor perbankan, sehingga keamanan dapat terjaga dalam menghadapi tantangan di era digital.

Source link