Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kurang profesional dalam penanganan kasus tersebut yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, dalam orasinya menyinggung bahwa Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, tampak tidak tersentuh hukum meskipun terlibat dalam dakwaan jaksa di persidangan. Aksi tersebut juga menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Rio mengancam akan melanjutkan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Para mahasiswa meminta transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi dana PON ke XX 2021.
Aksi Demo PERMAKIN: Kajati Papua Diperiksa, Bupati Jayapura Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Keputusan Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus oplosan pertalite menjadi pertamax patut mendapat apresiasi. Dukungan dari…

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021 di SDN Rawamangun 09 Jakarta – Berdasarkan Surat Konfirmasi…

Terkait insiden penganiayaan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang tengah berdoa di rumah mereka di daerah…

Kepala Kepolisian Sektor Curug Polres Tangerang Selatan, Kompol Sugeng Ade Wijaya, bersama jajarannya menyelenggarakan pertemuan…

Kisah kontroversial seputar proyek pekerjaan yang berlangsung enam tahun lalu di Pandeglang akhirnya berujung pada…