Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kurang profesional dalam penanganan kasus tersebut yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, dalam orasinya menyinggung bahwa Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, tampak tidak tersentuh hukum meskipun terlibat dalam dakwaan jaksa di persidangan. Aksi tersebut juga menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Rio mengancam akan melanjutkan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Para mahasiswa meminta transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi dana PON ke XX 2021.
Aksi Demo PERMAKIN: Kajati Papua Diperiksa, Bupati Jayapura Tersangka
Read Also
Recommendation for You

Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) digelar di Hotel Mercure…

Belum lama ini, dunia jurnalisme dihebohkan dengan sebuah peristiwa tragis yang menimpa Pemimpin Redaksi dan…

Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE…

LBH PB SEMMI mendesak Kepolisian Resor Dompu untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap Syahbudin, mantan Kepala…








