Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap kasus jaringan pengedar narkotika internasional asal Malaysia dalam sebuah operasi yang dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai pada Rabu (21/5/2025). Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Februari dan awal Mei 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa 9.463,342 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi dengan total berat 2.707,67 gram.
Tersangka pertama, MH, ditangkap bersama barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu dan 5.514 butir ekstasi, sementara tersangka kedua, KF, diamankan dengan barang bukti 1.020 gram sabu yang disembunyikan di dalam peredam kejut sepeda motor. Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini adalah pengiriman melalui jalur internasional, dengan titik fokus operasi di wilayah Surabaya dan Madura serta menyasar wilayah peredaran di seluruh Jawa Timur.
Kombes Robert Da Costa menegaskan bahwa kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai sangat penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri guna mencegah peredaran narkotika di Jawa Timur. Operasi ini membuktikan upaya keras kepolisian dalam memerangi perdagangan narkotika internasional yang merusak masyarakat.