Dedy Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi II, menyuarakan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi Koperasi Desa Merah Putih yang sedang mulai beroperasi di beberapa desa di wilayah tersebut. Menurut Dedy, keberadaan koperasi ini melibatkan kepala desa dan pihak terkait dari desa itu sendiri, sehingga pengawasan dari APH sangat diperlukan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai peraturan dan tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dedy juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional koperasi desa tersebut. Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan tata kelola yang baik demi kesuksesan koperasi desa ini tanpa adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Mengapa Anggota DPRD Probolinggo Mendorong APH Awasi Koperasi Desa Merah Putih

Read Also
Recommendation for You

Suasana haru menyelimuti rumah duka di Banyuwangi saat jenazah AAG (6) ditemukan setelah dilaporkan hanyut…

Pelaksana Tugas Bupati Gresik, Asluchul Alif, bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahurrahman,…

Mengalami Kendala Akibat Stok Blangko e-KTP yang Menipis Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)…

Dalam 100 hari pertama masa jabatannya, Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto…

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Malang secara resmi meresmikan kantor baru mereka. Kantor…