Berita  

Koperasi Merah Putih di Trenggalek: Inisiatif Desa dan Kelurahan

Kabupaten Trenggalek mempercepat pembentukan koperasi dengan melibatkan seluruh Kepala Desa, Lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Deklarasi bersama telah dilakukan di Pendopo Manggala Praja Nugraha sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Program sosialisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, bertujuan untuk memastikan keseluruhan desa dan kelurahan mendukung inisiatif ini.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei 2025, sebagai langkah awal dalam pembentukan koperasi. Para pemangku kepentingan sepakat untuk mendukung langkah ini dan memastikan bahwa proses pembentukan koperasi dilaksanakan dengan lancar. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan dukungan finansial hingga Rp5 miliar dan pendampingan teknis oleh Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek.

Koperasi Merah Putih direncanakan akan memiliki enam unit usaha yang beragam, termasuk unit klinik, sembako murah, dan layanan simpan pinjam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian desa secara mandiri dan berdaya saing. Pembentukan koperasi ini akan menjadi persyaratan administratif dalam pencairan dana desa tahap dua, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di Kabupaten Trenggalek.

Source link

Exit mobile version