Berita  

SE Gubernur Hapus Batas Usia Tenaga Kerja: Disnaker Sumenep Tunggu Juknis

Pemerintah Kabupaten Sumenep masih menunggu keputusan terkait dengan kebijakan penghapusan batasan usia dalam perekrutan tenaga kerja yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur pada 2 Mei 2025. Heru Santoso, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep, menyatakan bahwa mereka telah mengetahui kebijakan ini namun masih menunggu dokumen resmi dan petunjuk teknis untuk dilaksanakan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan berlangsung sesuai koridor hukum dan menghindari kebingungan di kalangan perusahaan dan pekerja. Meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk memberi peluang kerja yang lebih luas tanpa diskriminasi usia, Disnaker Sumenep tetap memprioritaskan administrasi yang tepat sebelum mengambil langkah-langkah teknis. Mereka akan segera menyosialisasikan kebijakan ini begitu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

Source link