Menkomdigi Akan Panggil Worldcoin Pekan Depan: Apa yang Perlu Diketahui?

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan rencananya untuk memanggil pengelola platform World minggu depan guna memberikan penjelasan terkait platform tersebut. Hal ini dilakukan setelah Komdigi melakukan pembekuan sementara izin World sebagai respons terhadap aduan masyarakat dan masalah izin yang ditemukan di platform tersebut. Meutya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena adanya ketidaksesuaian izin-izin yang ditemukan dan keresahan yang dirasakan masyarakat. Pihak Komdigi akan melakukan panggilan terhadap pihak World untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih lanjut.

Meutya menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pihak terkait dan apabila penjelasan tidak memuaskan, maka tindakan lebih lanjut akan diambil. Kementerian juga sedang memantau situasi serupa yang terjadi di negara lain terhadap platform serupa. Langkah pembekuan sementara ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang dapat muncul. Selain itu, Komdigi juga telah mengidentifikasi bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang terlibat dalam layanan Worldcoin dan WorldID, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti yang diwajibkan.

Worldcoin, yang merupakan proyek jaringan blockchain di bawah naungan startup bernama Tools for Humanity, telah menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. Komdigi juga akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat. Langkah ini diambil setelah viralnya Worldcoin memberikan imbalan kepada individu yang merekam data retina dengan jumlah uang sebesar Rp800 ribu. Semua langkah ini diambil sebagai upaya memastikan keamanan dan ketertiban dalam ekosistem digital Indonesia.

Source link