DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada 22 April 2025. Asep menyoroti capaian positif sepanjang tahun 2024 namun juga menekankan pentingnya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai laporan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kebijakan strategis.

Menurut Asep, program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana namun diperlukan peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. LKPJ tidak hanya merupakan laporan tahunan kepada DPRD namun juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.

Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi tersebut diharapkan bukan hanya sebagai dokumen formalitas namun sebagai arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link