Polisi Gresik mengamankan Ketua Gapoktan karena menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelaku menjual pupuk kepada pihak luar desa yang tidak terdaftar secara resmi. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat tentang transaksi pupuk yang tidak sesuai aturan di UD Tani Mandiri. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama penjualan adalah Ketua Gapoktan tersebut. Dia diamankan bersama 76 sak pupuk subsidi jenis NPK Phonska. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terus ikuti berita terbaru di SUARA INDONESIA untuk informasi yang lebih lengkap.
Polisi Gresik Bongkar Bisnis Nakal Pupuk Subsidi: Ketua Gapoktan Terlibat

Read Also
Recommendation for You

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)…

Dedy Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi II, menyuarakan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum…

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan respons terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan Ranperda Nomor 17 Tahun…

Training of Trainers (ToT) BISA NGAPAK Bank Indonesia memberikan pembekalan kepada 240 Bintara Pembina Desa…

Petugas gabungan melaksanakan razia terhadap sejumlah ASN Pemkab Gresik yang ditemukan sedang nongkrong di warung…