Berita  

Operasi Patuh Pajak di Sampang: 108 Pelanggar Ditilang

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Gabungan Patuh Pajak Kendaraan dalam rangka Operasi Mahameru. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Operasi dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang. Dalam operasi tersebut, sebanyak 108 pelanggar berhasil ditindak, dengan lima unit sepeda motor, tujuh unit mobil, dan 97 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa Dishub menindak 21 pelanggar, sementara Bapenda menindak 30 pelanggar. Sigit berharap agar para pengendara lebih patuh dalam berkendara dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum berpergian. Ia juga menegaskan pentingnya menggunakan helm, membawa SIM, STNK, membayar pajak, dan menjalani KIR untuk kendaraan barang.

Operasi seperti ini akan dilakukan secara rutin tanpa batasan waktu maupun hari. Diharapkan tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keamanan bersama. Semua pihak terlibat dalam operasi ini berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Source link