Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan peringatan tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibatasi maksimal tiga nomor per operator. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan NIK yang masih marak terjadi. Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Meutya menyoroti kasus di mana satu NIK digunakan untuk mencatat 100 nomor, yang rentan digunakan untuk kejahatan. Peraturan yang mengatur kebijakan ini telah diterbitkan melalui Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021. Namun, rencananya peraturan ini akan diperbarui untuk meminta operator seluler melakukan pembaruan data dan menyesuaikan dengan nomenklatur sesuai dengan nama kementerian yang baru. Meutya juga memperkirakan revisi aturan ini dapat selesai dalam dua pekan mendatang. Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengungkapkan bahwa penipuan melalui ekosistem seluler sering terjadi dan para pelaku biasanya terpusat di daerah tertentu. Dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital, diharapkan praktek-praktek penipuan ini bisa diminimalkan.
Penyalahgunaan NIK Meningkat: Dorong Pemutakhiran Data

Read Also
Recommendation for You
Antrean orang India panjang untuk mendapatkan iPhone 17 mencuat sebagai fenomena menarik. Ribuan orang berbaris…
Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti wacana pembatasan satu akun…
Terkait dengan perilaku bayi yang mengucek matanya, seringkali dianggap sebagai tanda bahwa bayi siap untuk…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping telah mencapai…
Selama musim peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, hujan deras berpotensi mengguyur sejumlah wilayah…