PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Pemkab Bangkalan Terapkan Srikandi: Solusi Digital Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aplikasi Srikandi diharapkan dapat mengubah proses administrasi pemerintahan dan sistem kearsipan menjadi lebih efisien dengan beralih ke format digital. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya. Melalui kerja sama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Organisasi, penerapan aplikasi Srikandi telah mulai disiapkan sejak awal 2024. Sistem ini direncanakan akan dapat diterapkan penuh pada tahun 2025 setelah proses transisi dari aplikasi sebelumnya, Sitande. Diharapkan penerapan aplikasi Srikandi dapat memberikan manfaat efisiensi anggaran dan memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bangkalan.

Source link