Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aplikasi Srikandi diharapkan dapat mengubah proses administrasi pemerintahan dan sistem kearsipan menjadi lebih efisien dengan beralih ke format digital. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya. Melalui kerja sama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Organisasi, penerapan aplikasi Srikandi telah mulai disiapkan sejak awal 2024. Sistem ini direncanakan akan dapat diterapkan penuh pada tahun 2025 setelah proses transisi dari aplikasi sebelumnya, Sitande. Diharapkan penerapan aplikasi Srikandi dapat memberikan manfaat efisiensi anggaran dan memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bangkalan.
Pemkab Bangkalan Terapkan Srikandi: Solusi Digital Terintegrasi

Read Also
Recommendation for You

Tabrakan maut antara mikrobus Lestari Muda dan sepeda motor tragis terjadi di Jalan Raya Karangmoncol,…

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengawali pembangunan Mapolsek Tambak Bawean Gresik dengan peletakan…

Kasus pencurian helm yang viral di Situbondo akhirnya terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres…

Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Bangkalan ketika seorang pria dan wanita tewas akibat dibunuh oleh…

Pada Selasa (22/4/2025), Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil…