Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aplikasi Srikandi diharapkan dapat mengubah proses administrasi pemerintahan dan sistem kearsipan menjadi lebih efisien dengan beralih ke format digital. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya. Melalui kerja sama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Organisasi, penerapan aplikasi Srikandi telah mulai disiapkan sejak awal 2024. Sistem ini direncanakan akan dapat diterapkan penuh pada tahun 2025 setelah proses transisi dari aplikasi sebelumnya, Sitande. Diharapkan penerapan aplikasi Srikandi dapat memberikan manfaat efisiensi anggaran dan memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bangkalan.
Pemkab Bangkalan Terapkan Srikandi: Solusi Digital Terintegrasi
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengungkap konstruksi dugaan korupsi terkait konsesi Pelabuhan Probolinggo yang dioperasikan…

Sebelum memulai aktivitas harian atau melakukan perjalanan jarak menengah di Surabaya, pengendara harus memastikan kendaraan…

Penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di perairan Pulau Mandangin membuat gempar warga Kabupaten Sampang….

Kabupaten Situbondo meraih prestasi nasional gemilang setelah dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam acara Innovation Government…

MPM Honda Jatim menawarkan kenyamanan berkendara bagi pengendara di Kota Malang menjelang liburan akhir tahun….







