Sat Reskrim Polres Tuban melakukan mediasi terkait kasus pencurian HP merek Vivo. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial A, yang berasal dari Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kasus ini bermula saat korban, Rochmad, kehilangan ponselnya di sekitaran Jalan Pahlawan Tuban dan melaporkannya ke Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban pada 31 Oktober 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dan melacak nomor IMEI, Satreskrim Polres Tuban berhasil menemukan ponsel yang hilang tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025, yang ternyata dipakai oleh A. Usai interogasi, A mengaku menemukan ponsel tersebut di Jalan Pahlawan dan menggunakannya selama empat bulan tanpa dijual. Dalam mediasi yang dilakukan, A mengembalikan ponsel tersebut ke pemiliknya dan korban sepakat untuk memaafkan. Hal ini menandai penyelesaian damai dari kasus pencurian HP yang terjadi di Tuban.
Korban Pencurian Ponsel di Tuban Berakhir Damai: Kisah Memaafkan

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…
Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…