Di wilayah Gresik Utara, tepatnya di Kecamatan Ujungpangkah, ratusan hektare lahan pertanian dikabarkan telah dikuasai oleh salah satu perusahaan milik konglomerat. NW, seorang warga dari Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah memilih untuk tidak menjual lahan pertaniannya meskipun terancam oleh alih fungsi lahan. Lahan berupa perkebunan jeruk seluas 7 hektare milik NW dimanfaatkan untuk tambahan ekonomi keluarganya. Meskipun banyak lahan di sekitarnya sudah terjual kepada perusahaan atau konglomerat, NW bersama keluarganya tetap gigih mempertahankan lahan mereka karena masih produktif. Menjual tanah juga dapat menimbulkan dampak sosial, seperti yang dialami oleh masyarakat di Kampung Miliarder Tuban yang kini kesulitan mencari pekerjaan setelah menjual tanah mereka. Meskipun sudah sering dirayu untuk menjual tanahnya, NW bersikukuh untuk tidak pernah melepas lahan perkebunan mereka kepada siapapun. Selain itu, ia ingin mempertahankan budaya keberlanjutan dan keberlangsungan hidup di wilayah pertanian Gresik Utara.
Warga Gresik Utara Menolak Alih Fungsi Tanah: Cerita Keberanian

Read Also
Recommendation for You
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…
Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…