Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember dan warga Desa Kepanjen menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap tambak udang modern yang diduga mencemari lingkungan. Koordinator aksi, Indra Syahdafi, mengungkapkan bahwa sekitar 30 tambak udang modern di Desa Kepanjen diduga menyebabkan pencemaran lingkungan dan merugikan petani setempat. Dari 30 tambak yang beroperasi, hanya dua yang memiliki izin resmi, dan salah satunya tidak mengelola limbah dengan benar. Massa aksi mendorong penutupan tambak udang modern ilegal dan meminta DPRD Jember untuk menyelidiki langsung dampak pencemaran. Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember mengklaim bahwa sekitar 50 tambak udang modern di Desa Kepanjen telah mengantongi izin, namun keputusan untuk menutup tambak yang mencemari lingkungan harus melalui mekanisme OPD teknis. Wakil Ketua DPRD Jember berjanji akan melakukan inspeksi mendadak untuk mengevaluasi kondisi lingkungan di sekitar tambak udang modern, dengan harapan data yang diperoleh tidak dimanipulasi.
PMII dan Warga Kepanjen Geruduk DPRD Jember: Penutupan Tambak Udang Ilegal

Read Also
Recommendation for You

Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Rovan Richard Mahenu, baru-baru ini melantik Kapolsek Dukun dan Kapolsek…

Pada Jumat (21/3/2025), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak kembali berjalan di Komisi…

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro telah menerapkan Employee Volunteering dengan memberikan takjil ke Masjid Baabus Shofa, Bojonegoro…

Destinasi wisata mangrove di Desa Kepulauan Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, yang sebelumnya menjadi daya…

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana,…