Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya selalu memperhatikan merancang peraturan daerah (Perda) terkait penanganan banjir. Menurut Panitia Khusus (Pansus) Raperda Banjir DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, ada empat faktor utama yang menjadi penyebab banjir di Kota Pahlawan, seperti konektivitas saluran air, kondisi cuaca eksternal, pemeliharaan drainase, dan kebiasaan masyarakat. Achmad menekankan perlunya solusi yang komprehensif dan diskusi mendalam untuk menangani normalisasi daerah yang padat pemukiman. Meskipun sebagian besar saluran air di Surabaya terkoneksi dengan baik, tetap ada daerah perkampungan yang sulit diakses karena kurangnya perencanaan aliran air akibat pembangunan rumah warga. Pansus Banjir terus merumuskan skema penanganan banjir yang komprehensif dan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya strategi pemetaan berbasis wilayah dan koordinasi yang luas antar kelurahan untuk memastikan penanganan banjir efektif. Ini menunjukkan komitmen Pansus Banjir untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dalam menangani masalah banjir di Surabaya.
Kebijakan Perda Banjir DPRD Surabaya: Solusi Efektif
Read Also
Recommendation for You

RSI PKU Muhammadiyah Tegal menggelar sejumlah kegiatan kemanusiaan dalam rangka memperingati Hari Kartini. Acara tidak…

Banyuwangi mencapai produktivitas padi yang mengesankan dengan capaian 7 ton per hektare selama Musim Tanam…

Pada tanggal 21 April, di gedung DPRD Kabupaten Malang, pertanyaan besar muncul tentang sejauh mana…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik baru-baru ini menggelar rapat hearing tertutup bersama Badan…

Kegiatan seru “NGASAB (Ngaspal Sama Bapack)” di Malang menghadirkan keseruan bagi para pengguna PCX160 RoadSync….







