Berita  

Pencuri Honda Jazz Ditangkap Polres Sumenep

Aksi pencurian mobil Honda Jazz di Kecamatan Ganding, Sumenep, berakhir dramatis dengan pengejaran hingga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan. Pelaku yang sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam, berhasil dilumpuhkan oleh Satreskrim Polres Sumenep tanpa korban jiwa. Peristiwa ini dimulai saat korban memarkir mobil Honda Jazz hitam di depan toko “ARINI MEBEL” di Jalan Raya Ganding pada pukul 08.30 WIB dan meninggalkan kunci kontak di kendaraan. Dua jam kemudian, mobil tersebut terlihat dibawa pergi oleh seorang pria tak dikenal. Setelah melihat rekaman CCTV, korban menyadari pelaku adalah pencuri dan segera melaporkan ke polisi. Bersama warga, petugas melakukan pengejaran hingga pelaku terpojok di jalan buntu. Meski mencoba melarikan diri ke sebuah pondok pesantren sambil mengancam warga dengan pisau, pelaku berinisial MS (31) akhirnya berhasil diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil curian, dua kaleng cat spray, dua plat nomor, dan sejumlah barang lain yang diduga terkait tindak kejahatan. Polres Sumenep mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir. AKP Widiarti S, Humas Polres Sumenep, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban wilayah akan terus dijaga.

Exit mobile version