Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindakan kejahatan di Halaman Kejaksaan Negeri Cilacap. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhammad Irfan Jaya, dan turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Cilacap serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Eddy Purwanto beserta para Kasi, Kasubag, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilacap. Tindakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Hakim Pengadilan Negeri dan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian serta pengamalan hukum agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan atau merugikan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara kejahatan seperti tindak pidana Narkotika, perlindungan anak, dan tindak pidana lainnya. Selain Narkotika dan obat-obatan terlarang, pemusnahan juga mencakup minuman keras, senjata tajam, handphone, uang palsu, dan barang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti, diantaranya dengan cara diblender, dipotong menggunakan gerinda, dipecah, atau dibakar bersama-sama. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti tindak kejahatan.
“Penemuan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Cilacap: Narkotika, Handphone, Uang Palsu”

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…
Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…