berita politik tentang prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

PMII Jember Menggelar Aksi di Depan DPRD untuk Kawal Raperda RTRW yang Dikritik

PMII Jember Menggelar Aksi di Depan DPRD untuk Kawal Raperda RTRW yang Dikritik
Berita

Massa Aksi PMII Cabang Jember, yang dihadang kawat berduri di depan DPRD Jember, Kamis (19/9/2024). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER– Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember, menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Mereka mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044, yang masih belum sempurna dan tak sepenuhnya memihak kepada rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mohammad Taufikur Rahman mengatakan, Raperda RTRW tersebut seharusnya memihak kepada rakyat Kabupaten Jember. Terlebih lagi menurut Taufik, masih banyak terdapat kecacatan, baik itu secara formil maupun materil, serta penyusunnya.

“Maka dari itu yang kami inginkan bukan hanya mengulur waktu pengesahan. Tetapi perlu adanya pengkajian ulang dalam kebijakan yang terkandung dalam Ranperda RTRW,” ujarnya.

Taufik juga membacakan tuntutan yang diberikan PMII Cabang Jember kepada DPRD. Pertama, mendesak DPRD Jember untuk mengkaji ulang Raperda RTRW 2024-2044.

Kedua, menuntut DPRD Kabupaten Jember untuk melakukan uji publik sebelum pengesahan Raperda RTRW. Ketiga, mendesak DPRD Jember untuk berkomitmen terhadap penolakan tambang dan tambak di dalam Raperda RTRW.

Keempat, menuntut dan mendesak DPRD Jember untuk berpihak terhadap rakyat dan kelompok rentan dalam kebijakan RTRW. Kelima, menuntut agar mengembalikan aturan yang melindungi gumuk sebagai cagar alam geologi dalam Raperda RTRW.

Keenam, menuntut dan mendesak DPRD dan Pemkab Jember untuk berkomitmen menolak pengesahan Raperda RTRW melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Selanjut, menuntut DPRD dan Pemkab Jember agar mempublikasikan seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan Raperda RTRW.

“Terakhir, menuntut DPRD Jember dan Pemkab Jember untuk mengakomodasi, evaluasi, dan rekomendasi publik dalam Penyusunan Raperda RTRW 2024-2044,” jelas Taufik.

Dari kedelapan tuntutan tersebut, PMII Jember meminta agar DPRD, diwakili setiap fraksi, agar menandatangani pakta integritas. Sebagai bentuk komitmen legislatif dalam mendengar aspirasi rakyat dan memperbaiki kelalaiannya.

“Di sini pakta Integritasnya sudah ditandatangani oleh DPRD Jember, diwakili setiap fraksi. Serta mereka juga mengatakan akan berkomitmen untuk mengawal kepentingan rakyat Jember, sesuai dengan poin-poin yang telah kita sampaikan,” tandasnya.

Namun, jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi. Maka PMII Cabang Jember akan kembali menggelar aksi, dengan massa yang lebih banyak lagi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Mahrus Sholih

Exit mobile version