Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang Akan Pecat Caleg Terpilih yang Terlibat Jaringan Narkoba
PKS Aceh Tamiang mengumumkan bahwa calon anggota legislatif terpilih dari partai tersebut yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Aceh-Malaysia akan dipecat. Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, M. Nazir Hanafiah menyatakan bahwa keterlibatan kader PKS dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran etika yang serius.
Nazir menyatakan bahwa biasanya dalam kasus seperti ini, anggota partai akan dipecat. Namun, keputusan resmi akan diserahkan kepada Mahkamah Partai. Nazir mengetahui tentang penangkapan kader partainya, Sofyan, dalam kasus narkoba internasional melalui pemberitaan media massa. Sofyan merupakan caleg terpilih dari Daerah Pemilihan 2 Aceh Tamiang dan telah ditangkap oleh polisi.
Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Manyak Payed, Aceh Tamiang. Diketahui bahwa Sofyan sedang berada di toko pakaian saat ditangkap. Nazir juga tidak mengetahui bahwa Sofyan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba tersebut.