berita politik tentang prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Singgung Putusan Mahkamah Konstitusi, Otto Hasibuan: Kemenangan Ini Milik Semua Rakyat

Singgung Putusan Mahkamah Konstitusi, Otto Hasibuan: Kemenangan Ini Milik Semua Rakyat

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak semua permohonan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024). Keputusan MK ini disambut dengan sukacita oleh Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa putusan MK secara otomatis menjadikan pasangan calon dengan nomor urut 2 sebagai pemenang Pilpres 2024. Artinya, Prabowo-Gibran akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia selama lima tahun ke depan.

Otto juga mengajak masyarakat untuk bersatu dan membangun bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai kemenangan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum untuk persatuan setelah adanya kontestasi dan perbedaan pendapat.

Di dalam putusannya, MK tidak mempertimbangkan pendapat dari amicus curiae (sahabat pengadilan). Otto menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh MK untuk menghindari potensi intervensi dari pihak tersebut.

Sebelumnya, MK juga menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.

Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara bersamaan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024). Amar putusan MK untuk kedua perkara tersebut sama, yaitu menolak seluruhnya.