Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’, mengadakan pertemuan halalbihalal dalam rangka menyambut Idulfitri 1445 Hijriyah pada Selasa (16/4/2024) atau H+6 setelah Lebaran. Dalam acara silaturahim keluarga tersebut, Anies-Imin juga membahas beberapa isu, di antaranya proses gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami berdiskusi sedikit, secara singkat (mengenai gugatan di MK), karena semuanya telah dibahas sebelumnya,” ujar Anies kepada wartawan di rumahnya, Pendopo Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/4/2024) malam.
Anies menyatakan bahwa proses persidangan sengketa PHPU Pilpres 2024 yang diwakili oleh Tim Hukum AMIN dinilai sangat memuaskan. Menurutnya, Tim Hukum AMIN yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir telah bekerja dengan totalitas dalam menguak dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Kami sangat senang dengan kinerja Tim Hukum yang bekerja tanpa henti, mereka terus bekerja sepanjang musim Lebaran ini karena harus memenuhi deadline pada tanggal 16 April pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan kesimpulan berkas,” katanya.
Tim Hukum AMIN diketahui telah resmi mengajukan permohonan PHPU ke MK pada Kamis (21/3/2024). Beberapa sidang telah dilalui dengan menghadirkan saksi dan pakar. Salah satunya adalah sidang di MK yang dihadiri oleh empat menteri Joko Widodo untuk mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan calon 02, Prabowo-Gibran.
Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah menyerahkan kesimpulan berkas sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK, yang telah dilakukan pada hari ini atau Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Ini merupakan tahapan terakhir sebelum MK mengambil keputusan pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Dengan penyampaian kesimpulan tersebut, Anies berharap MK akan mempertimbangkan dengan matang permohonan dari pihaknya. Dia berharap para hakim konstitusi dapat memberikan keputusan secara bijaksana.
“Kami berharap MK akan memberikan keputusan yang akan membawa Indonesia menuju demokrasi yang lebih baik. Kami yakin para hakim akan mandiri, memiliki keberanian, serta keteguhan untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan demokrasi,” ucapnya.